Persyaratan Mendapatkan Kartu Keluarga (KK) Surabaya

Posted by Unknown 0 komentar
Persyaratan Mendapatkan Kartu Keluarga (KK) Surabaya - Setelah beberapa hari yang lalu saya telah mengulas tentang persyaratan mendapatkan KTP Surabaya kini saya akan membagi informasi tentang persyaratan mendapatkan kartu keluarga atau KK, mengingat begitu pentingnya bagi yang sudah memiliki keluarga sendiri karena dengan memiliki kartu keluarga maka PEMKOT Surabaya atau instansi terkain bisa mengetahui data-data keluarga anda.

Persyaratan mendpatkan kartu keluarga harus melalui beberapa proses yang tidak terlalu rumit, krena kepengurusan kartu keluarga sekarang ini memang dianjurkan pihak kelurahan dan kecamatan khususnya Dinas Catatan Sipil dan Penduduk.

Dibawah ini tata cara persyaratan mendapatkan kartu kelurga atau KK yang bisa anda pelajari :
- Pengantar RT dan RW.
- Ligaliser buku nikah / akte perkawinan.
- Membawa KTP.
- Membawa KK lama (lapor kehilangan polisi bagi yang KK nya hilang).
- Satu pohon satu jiwa.
- Pengantar pindah masuk dari daerah asal bagi yang dari luar daerah surabaya.
- Pengantar dari kelurahan setempat lalu lanjutkan kekecamatan untuk proses pembuatan KK baru.
- Lalu foto KTP untuk mendapatkan KTP baru.

Itulah persyratan mendapatkan kartu keluarga atau KK seemoga bisa membantu anda sekian dulu dari saya terima kasih dan selamat mencoba.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Persyaratan Mendapatkan Kartu Keluarga (KK) Surabaya
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://eka80.blogspot.com/2011/01/persyaratan-mendapatkan-kartu-keluarga.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Post a Comment