Persyaratan Mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya

Posted by Unknown 0 komentar
Persyaratan Mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)Surabaya - Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang sangat dipelukan pada setiap penduduk warga setempat khususnya di kota-kota besar seperti di surabaya, karena mengingat kepadatan penduduk disurabaya semakin hari semakin membengkak jumlah penduduknya maka PEMKOT Surabaya perlu menertibkan adminitrasi tentang data diri penduduk.

Persyaratan untuk mendapatkan kartu tanda penduduk surabaya sebenarnya sengat mudah sekli karena PEMKOT Surabaya sendiri sekarang sudah memberikan informasi melalui instansi-instansi terkait seperti kecamatan, kelurahan, hingga ketua RT dan RW diseluruh surabaya.

Namun saya akan mencoba menbantu anda ddalam memberikan informasi sedikit tentang persyaratan mendapatkan KTP surabaya untuk itu supaya anda membaca terus artikel dibawah ini.

Syratat Mendapatkan KTP Surabaya sebagai berikut:
- Pengantar dari Ketua RT dan RW setempat.
- Akte kelahirran / kartu pelajar bagi yang belum memiiki KTP
- Membawa KTP lama (laporan kehilangan polisi bagi yang KTP nya hilang).
- Membawa KSK / KK (kartu keluarga).
- Pengantar dari kelurahan.
- Foto KTP dikecamatan setempat.

Itulah sedikit informasa dari saya tentang persyaratan mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) Surabaya emoga bisa membantu anda dalam mencari informasi tata cara mendapatkan KTP terima kasih dan selamat mencoba.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Persyaratan Mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://eka80.blogspot.com/2011/01/persyaratan-mendapatkan-kartu-tanda.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Post a Comment